Ungkap Kasus Perundungan Anak Dibawah Umur, Polsek Metro Taman Sari Terapkan Program Kopi Restorative Justice

JAKARTA, ( PKP ) – Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jalan Kebon Jeruk 16 TAaman Sari, Jakarta Barat, Rabu, 16/2/2022.

Dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan cara mendorong lalu menyelengkatnya.

Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Akbp Rohman Yonky Dilatha mengatakan, kami setelah menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

“Kami sudah mengamankan terhadap pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Akbp Rohman saat dikonfirmasi, Rabu, 16/2/2022

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Akp Roland mengatakan untuk kejadian kasus perundungan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut

“Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Akp Roland.

Sehingga pihaknya melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

Dimana ini merupakan salah satu program *Kopi RJ (kopi Restorative Justice) yang merupakan salah satu program unggulan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo. Tutupnya Akp Roland. (Imam)


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *