PONTIANAK – Sebagaimana himbauan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar berkaitan dengan Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kalimantan Barat maka Polsek Pontianak Timur juga mengeluarkan himbauan yang disampaikan kepada masyarakat melalui media Online banner dengan ukuran besar. Kamis (27/08/2020).
BACA JUGA
Kapolda Metro Membagikan 5 Ribu Masker di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat
Satgas Yonif Raider 641 bersama Kopassus Patroli Bersama di Perbatasan Entikong
Nasib Apes Pencuri, Digagalkan Petugas Polsek Segedong Sedang Patroli di Pasar
Bhabinkamtibmas dan Polsubsektor Pulau Lancang Keliling Kampung
Diawali dengan pemasangan banner himbauan di depan Pos Lantas Jln Tanjung Raya Pontianak Timur yang dilakukan oleh Kanit Lantas kemudian dilanjutkan oleh Bhabinkamtibmas dan anggota polsek pontianak Timur untuk memasang Banner ditempat tempat strategis yang mudah di lihat dan di baca oleh masyarakat pengguna jalan diwilayah pontianak Timur.
BACA JUGA
Rapat Revisi Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Mempawah Tahun 2020
DIJUAL RUMAH : LOKASI SUNGAI RAYA DALAM KOTA MADYA PONTIANAK
Ini semua sebagai bentuk upaya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Pontianak Timur dengan himbauan menggunakan Masker.
Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno menerangkan Rencana untuk hari ini untuk pemasangan Banner akan dilanjutkan dengan mengunggah himbauan dari tokoh masyarakat pontianak Timur./*
ISP/D1N-PKP.