PKP : JAKARTA – Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kepala Tim 3 TPP Aiptu Suyanto berhasil menangkap pelaku judi togel di sekitaran Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Senin (5/10/2020).
Tersangka dimaksud berinisial ED (38), warga asal Kampung Pucung Cihampelas, Bandung yang berprofesi sebagai buruh harian lepas.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa sejumlah uang, kertas rekapan judi togel dan bukti isi chat di Whatsapp.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal menjelaskan, penangkapan ini saat Tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Aiptu Suyanto bersama tim patroli pimpinan Ipda Sutono bersama-sama melaksanakan patroli sekitaran Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat. Kemudian mengamankan pelaku judi togel bersama barang bukti.
BACA JUGA
Langsung Berhadapan Dengan Warga, Perangkat Desa Ampera Raya di Swab
Lestarikan Budaya Daerah, TNI Hadir Dalam Acara Ritual Nyarampo Kampong
Sosialisasi Ke Warga, Anggota Satgas TMMD 109 Komsos Dengan Masyarakat
Deklarasi Virtual Paslon Askiman Hatta
Rapimcab Partai Demokrat Kabupaten Sintang Tahun 2020
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalideres, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKBP Agus, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet didampingi Kanit Reskrim Polsek Kalideres Iptu Anggoro membenarkan penangkapan tersangka kasus judi togel ini.
Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menerima penyerahan dari TPP Polres Metro Jakbar berupa satu buah Hp Samsung Galaxi J3, satu buah tas berisi kupon dan buku rekapan togel.
“Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana,” tutup jelasnya. (Imam)