Perketat Wilayah Perbatasan, Satgas Yonif 642 Amankan PMI Non Prosedural dan Miras

POSTKOTAPONTIANAK.COM

Sambas, Senin (1/3/21) – Berbagai upaya terus dilakukan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas dalam mencegah berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan. Hal tersebut terbukti dengan diamankannya sebanyak sepuluh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek di wilayah perbatasan RI-Malaysia Kabupaten Sambas.

PMI non prosesural tanpa dilengkapi dokumen resmi tersebut diamankan personel Satgas Pamtas Pos Sajingan Terpadu saat melaksanakan kegiatan rutin patroli keamanan di jalur tikus wilayah Dusun Aruk.

Polsek Sungai Kakap Giat Blue Night, Lakukan Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dan Karhutla

Dalam Rangka Penanggulangan Karhutla Polres Kubu Raya Siapkan 5 Unit Alat Pemadam

Pekan Pertandingan Dalam Rangka Dies Natalis STTAL ke 55/2021 Di Buka

Usai diperiksa, kesepuluh PMI berasal dari Makassar, Sambas dan Pontianak, yang sudah tidak bekerja lagi akibat dampak Covid-19 di Malaysia.

Sedangkan puluhan botol Miras yang terdiri dari 36 botol merk Benson, 6 botol merk Tiger dan 6 botol Merk Kingway tersebut berhasil diamankan personel Pos Temajuk saat kegiatan ambush dipimpin Letda Inf Ryan Hidayat di sektor yang sudah ditentukan sekitar Dusun Sempadan.

Demikian disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilis tertulisnya pada Minggu kemarin di Poskotis Entikong, Kabupaten Sanggau.

Dikatakan Dansatgas, kegiatan patroli dan ambush rutin dilaksanakan guna menjaga kondisi wilayah perbatasan tetap kondusif dengan selalu berkoordinasi bersama instansi terkait.

Satgas Pamtas akan terus berupaya mencegah terjadinya tindakan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perbatasan, dengan tidak memberikan celah sedikitpun, baik itu PMI non prosedural maupun peredaran barang-barang ilegal dan tentunya Narkoba,” tegas Dansatgas.

Letkol Inf Alim Mustofa juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan, demi kebaikan dan keamanan bersama khususnya di wilayah perbatasan ini,” pungkasnya. (Sumber Pendam XII/Tpr).

Publish Abe Pers.


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *