Pedagang Bunga Di GOR Pangsuma Kecewa

PONTIANAK ( PKP )  – Menanggapi surat peringatan pertama yang dikeluarkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar No 028/72/DISPORA/A pada poin 2 (dua) yang berisi tentang pengosongan dan pemberhentian aktivitas disejunlah lokasi GOR Pangsuma yang selama ini telah di gunakan pedagang bunga untuk berjualan bunga ternyata untuk sekarang dilokasi tersebut diminta dikosongkan oleh dinas Dinas pemuda dan olah raga pariwisata Provinsi Kalimantan barat

Dari Dispora Provinsi meminta se paling Lambat nya tgl 24 Januari 2022, lokasi tersebut harus dikosong kan ternyata suratnya baru diterima tgl 25 Januari tiutur ketua kelompok pedagang Bunga

melalui Ketua Asosiasi Perkumpulan Petani Tanaman Hultikultura Kalbar Muhammad Yusuf berharap agar Pemerintah Provinsi Kalbar, melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dapat menangguhkan eksekusi lahan tersebut.

“Kami berharap kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dapat menangguhkan eksekusi lahan tersebut sampai tgl 19 Mei 2022.” Demikian disampaikan M. Yusuf dalam wawancaranya dengan media ini 25/1/2022 di Komplek GOR Khatulistiwa Pontianak.

Menurut Yusuf, permohonan penangguhan itu dikarenakan pihaknya masih mencari dan bekerja sama dengan pihak lain untuk mencari lahan lain sebagai tempat usaha baru.tuturnya.

Untuk peroses lahan baru tersebut akan memerlukan waktu yang cukup lama.

Agar siap ditempati untuk berjualan bunga karena , mulai dari proses perizinan, hingga pembersihan lahan dan pengurukan, tuturnya.

Dikatakan Yusuf dia besera rekan- rekan Asosiasi pedagang bunga sangat mendukung sekali Program pemerintah, ”

Dan kami juga i sangat mendukung program pemerintah dalam mengembalikan fungsi lahan atau bangunan dalam kawasan Gelora Khatulistiwa karena lokasi tersebut rencananya akan dibangun sarana olahraga yang berstandar internasional,” tegasnya.

Selain itu juga lanjut Yusuf, pihak petani juga memohon bantuan sosial kepada pemerintah dalam bentuk ;

a. Mengadakan lahan terbuka untuk kami relokasi

b. Mempermudah rekomendasi dan izin untuk usaha di lokasi baru.

c. Menyediakan alat transportasi untuk pengangkutan tanaman yang akan di pindahkan ke lokasi baru.

d. Menyediakan alat untuk pembersihan lahan baru bila diperlukan.

Hal yang sama juga disampaikan Edy, yang merupakan Petani bunga di GOR Pangsuma dia menyatakan pihaknya sangat mendukung sekali program pemerintah terkait rencana membangun di GOR Pangsuma yang bertaraf internasional.

Diceritakan Edy bahwa awal mula ia berjualan bunga sudah sejak orang tuanya. Masih ada Menurut nya orang tuanya dan juga beberapa petani lain di undang Gubernur Sujiman pada saat itu.

Gubernur Sujiman meyuruh agar di lokasi GOR pangsuma boleh ditempati sehingga pada saat ini kita datang diundang untuk membicarakan lokasi tempat berjualan bunga,” jelas Edy.

Dikatakanya,pihaknya juga sangat berkontribusi terhadap kebersihan gor, karena untuk setiap bulan kami membayar distribusi, sebesar Rp.5000,-/permeter bagi yang berjualan di dalam, bagi yg berjualan di pinggir jalan membayar Rettribusinta sebesar Rp. 6000,”jelasnya.

Hal yang aneh menurut Edy ada beberapa petani yang tiap bulannya telah membayar distribusi tapi tidak terdaftar di Dispora, ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut media ini ingin mengkonfirmasi persoalan tersebut, namun Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalbar tersebut ternyata tidak bisa ditemui.dengan alasan Melakukan zome Mething.

Ketua Koperasi Petani Hultikultura GOR Pangsuma KHATULISTIWA Nisriwanto juga menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dispora Provinsi Kalbar, karena di saat dilakukan pertemuan yang dilaksanakan di gedung bulutangkis , pihaknya tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspIrasi, “Kami sangat kecewa dengan Kadispora Kalbar, ujarnya.

, Katanya mengajak kerjasama, tetapi saat mengundang kami untuk berdialog malah kami tidak diberi Kesempatan untuk Bicara,” Jelasnya kecewa. (Mully).

 


Write a Reply or Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *