POSTKOTAPONTIANAK.COM
PONTIANAK : Masyarakat Kompleks Perumahan Vila Elektronik Permai Kel Tanjung Hulu Kec Pontianak Timur telah dilaksanakan kegiatan Himbauan Dan Sosialisasi Tentang Protokol kesehatan Senin (7/09/2020).
Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH MH yang diwakili oleh Kanit Sabhara Iptu Sarjono dan didampingi oleh Anggota Bhabinkamtibmas Tanjung Hulu Bripka Sabirin hadir untuk mensosialisaikan kebijakan pemerintah terkait Covid 19.
BACA JUGA
Jelang Praspa, Bengpuspal Puspalad Sisir Kesatrian Secapa dengan Cairan Disinfektan
Berkaitan Tiang Listrik Yang Tumbang Akibat Longsor Ini Penjelasan Kapolsek Sayan
Dalam Himbauanya Iptu Sarjono mengatakan Bahwa terkait masalah wabah Virus Corona (Covid-19) diharapkan masyarakat mamahami tentang masalah Covid yang sudah setiap hari diberikan himbauan tentang penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak, bila perlu di setiap Rumah disediakan tempat pencucian tangan sehingga kita bisa memutus penyebaran Covid, mari kita sayangi keluarga dengan cara menjaga kesehatan, ungkap Kanit Sabhara.
DIJUAL RUMAH : LOKASI SUNGAI RAYA DALAM KOTA MADYA PONTIANAK
Selain Kanit Sabhara Iptu Sarjono warga Vila Elekrik juga mendapatkan siraman rohani dari Ustadz Yosi dan Ustadz Ngadimin bahkan Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kota bapak Iskandar yang menjelaskan tentang Keputusan Gubernur No 359 tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Covid 19 Provinsi Kalimantan Barat./*
ISP/ADE SP.