SINTANG. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman memimpin rapat Gabungan Komisi B dan Komisi C di ruang sidang DPRD Sintang, Senin (22/06/2020). Rapat ini merupakan forum audiensi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai langkah-langkah dan sikap Pemerintah Daerah terhadap aset yang ada di Taman Wisata Alam Gunung Kelam.
“Kita ingin ikut membangun TWA Kelam ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal,” kata Sudir ini. “Dalam prosesnya saat ini kunjungan ke Kelam itu tinggi, tapi ada diskusi tentang hak kepemilikan aset dan tata batas pemetaaan wilayah yang ada karna sebagian besar di urus oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)” tambahnya.
Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, Pemerintah Daerah perlu lebih aktif dalam berkoordinasi dengan pihak Kementerian Kehutanan Republik Indonesia agar pengelolaan TWA Kelam tidak dapat dilakukan dengan mudah dan optimal.
“Jika ada yang perlu diurus seperti soal perijinan baik itu soal kepemilikan aset maupun soal tata kelola, perlu lebih intens untuk di koordinasikan dengan pusat dalam hal ini BKSDA,” pesan Sudir lagi.