Antonius : Diminta Laporkan Pertanggung Jawaban
POSTKOTAPONTIANAK.COM

( SANGGAU ) – Partai politik yang menerima dana hibah harus membuat laporan pertanggungjawaban.
Jika tidak, partai bersangkutan tidak lagi diberikan dana hibah.
“Kita minta semua patuhi aturan tentang dana hibah partai,”ungkap Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Sanggau, Antonius, S.Sos di sela -sela sosialisasi bantuan keuangan partai politik tahun 2017 di lantai dasar kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/5/2017).
Peserta sosialisasi pengurus partai politik.
Narasumber dari BPKAD, dan Inspektorat Sanggau. (Firmus)