POSTKOTAPONTIANAK.COM
BENGKAYANG – Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), anggota Polsek Samalantan sebarkan informasi Maklumat Kapolri.
Seperti yang dilakukan Aipda Zakarias Hari pada Senin (13/4/2020) siang, penempelan brosur Maklumat Kapolri di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.
Maklumat Kapolri yang dikeluarkan pada Kamis (19/3) ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring mengatakan penyebaran informasi itu dilakukan dengan cara penempelan brosur atau pamplet ditempat umum.
“Kita pasang diwarung atau toko-toko, agar warga bisa baca langsung isi maklumat”, katanya.
βMaklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,β tutup Kapolsek./*
( Kur )